Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Relokasi PKL Pantai Kamali

1 week ago 14
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim (kedua dari kiri) bersama Wakilnya, Wa Ode Hamsinah Bolu, didampingi Pj Sekot, La Ode Fasikin (kanan) ketika meninjau tempat rencana relokasi yang akan digunakan PKL Pantai Kamali.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Fungsi kawasan Pantai Kamali sebagai area publik akan dikembalikan. Untuk merealisasikan program tersebut, Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, mengagendakan relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) di zona tersebut. "Lokasi yang semula sebagai tempat PKL untuk menjajakan dagangan akan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai ruang publik. Sehingga nantinya di Pantai Kamali tidak ada lagi PKL," jelas Yusran Fahim, kemarin.

Tak sekadar merelokasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah menyiapkan lokasi bagi para PKL di dalam lingkungan Pantai Kamali yang berdekatan dengan kolam atau sebelah kantor Kelurahan Wale. "Lokasi untuk relokasi PKL tersebut masih dalam tahap pembenahan oleh Dinas PUPR, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan dan BPKAD," sambung Baubau-1 tersebut.

Yusran menegaskan, pemindahan PKL Pantai Kamali dilakukan setelah pendataan pada 157 pedagang sudah dituntaskan. Para PKL juga sudah mengetahui dan setuju untuk dipindahkan ke lokasi yang saat ini sedang dibenahi Pemkot Baubau. "Setelah itu, kami akan melihat potensi-potensi apa yang perlu dikerjakan untuk membangun Kota Baubau ke depannya. Kami akan memindahkan dan membackup sampai sukses. Di situ mereka (PKL) harus tetap usaha untuk keperluan kehidupannya. Ini juga merupakan agenda Quick Win 100 hari kerja," bijak wali kota.

Yusran Fahim berharap, apa yang dilakukan Pemkot Baubau saat ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, terutama dalam membangun nilai perekonomian agar menjadi lebih baik lagi ke depan. Sementara itu, untuk memerindah Pantai Kamali dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik, pihaknya terus bergerak cepat melakukan pembenahan. Salah satu yang dibenahi adalah bangunan bekas kantor Dekranasda Kabupaten Buton yang sudah tidak difungsikan lagi dan langsung diratakan dengan tanah, sejak akhir pekan lalu. (c/lyn/cok)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan