Kapolda Sultra dan Danrem 143 Halu Oleo Sepakat, Berikan Sanksi Tegas Bagi Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Polisi di Muna Barat

1 day ago 6

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turut serta dalam penyelesaian insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri, Minggu, 30 Maret 2025 lalu.

Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut. Baik Kapolda Sultra maupun Danrem sepakat, menindak tegas oknum TNI jika terbukti bersalah.

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Danrem Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan," tegas Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, Rabu (2/4/2025).

Danrem Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan, tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga, yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong. Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (KP)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan