Bali Tribune / TIBA - Jenazah PMI asal Kabupaten Buleleng, Kadek Agus Winarta (23), saat tiba di terminal kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (9/1/2026) petang
balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.
Pekerja migran asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng tersebut ditemukan tewas pada 21 Desember 2025. Namun, proses pemulangan jenazah ke Tanah Air baru dapat dilakukan pada 9 Januari 2026 lantaran adanya libur panjang akhir tahun di Jepang.
“Jenazah korban dipulangkan ke Indonesia menggunakan kargo penerbangan Garuda Indonesia nomor GA 881 dengan rute Tokyo–Denpasar. Dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (10/1/2026) sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, Minggu (11/1).
Menurut Arimbawa, berdasarkan dokumen resmi yang diterima pemerintah Indonesia, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kekurangan oksigen atau tercekik. Namun, belum dapat dipastikan apakah peristiwa tersebut merupakan bunuh diri atau ada faktor lain. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kematian korban.
“Kita ketahui dalam dokumen resmi tertulis meninggal karena kekurangan oksigen akibat tercekik. Tapi apakah benar gantung diri atau bagaimana, itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian Jepang," imbuhnya.
Dengan difasilitasi oleh KBRI Tokyo, bekerja sama dengan pihak perusahaan dan agen penyalur tenaga kerja, jenazah Agus Winarta dijemput oleh pihak keluarga dengan pendampingan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.
"Kami ikut menjemput di bandara karena ada proses serah terima jenazah. Setelah itu kami dampingi sampai ke rumah duka," ujarnya.
Arimbawa menjelaskan, korban awalnya berangkat ke Jepang sebagai peserta program magang di sektor perikanan selama tiga tahun. Namun setelah masa magang berakhir sekitar September 2025 yang bersangkutan tidak langsung kembali namun memilih untuk bekerja ditempat lain. Hanya saja, belum genap tiga bulan bekerja secara resmi, Agus Winarta ditemukan tewasdi gudang milik perusahaan tempatnya bekerja.
"Biasanya setelah magang selesai, PMI pulang dulu ke Bali. Tapi yang bersangkutan langsung bekerja di Jepang. Agus Winarta diketahui pindah ke perusahaan lain. Ia menandatangani kontrak kerja resmi pada Oktober 2025,” tandasnya.


















































