Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 5 Miliar

1 month ago 27
Kepala Bapenda, Sultra Mujahidin

-- TARGET PAD SEBESAR RP 1,35 TRILIUN

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup besar. Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, angkanya mencapai Rp 5 miliar. Hal ini menunjukkan masih banyak pemilik kendaraan yang belum patuh dalam memenuhi kewajibannya.

Kepala Bapenda, Sultra Mujahidin mengatakan dari segi pendapatan pajak, tunggakan ini memiliki dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari sisi tunggakan untuk menambah PAD, jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sultra mencapai Rp 5 miliar sampai dengan Februari. Ini angka yang sangat besar dan menunjukkan bahwa masih banyak wajib pajak yang belum membayar. Bahkan ini menandakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih perlu ditingkatkan,” ujarnya kemarin.

Untuk menekan angka tunggakan, pemerintah telah menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja menertibkan kendaraan yang belum membayar pajak.

“Hasil operasi kepatuhan di Kendari menunjukkan bahwa dalam sehari, rata-rata ada 100 kendaraan yang terjaring. Itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) yang tersebar di berbagai daerah, jumlah kendaraan yang terjaring bervariasi, mulai dari 8 hingga 30 kendaraan per hari,” jelasnya.

Operasi kepatuhan di Kota Kendar kata dia, telah berlangsung hingga 21 Februari 2025 lalu. Sementara itu, untuk wilayah kabupaten/kota lain, operasi baru dimulai pada 24 Februari dan telah berlangsung sepanjang Februari. “Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja agar operasi di berbagai daerah bisa berjalan sesuai agenda,” paparnya.

Sesuai target Bapenda pada Maret 2025, tidak ada lagi operasi serupa, terutama karena memasuki bulan Ramadan. “Kita tidak ingin operasi ini mengganggu masyarakat selama bulan puasa. Karena itu, kami mengimbau agar wajib pajak segera melunasi tunggakan mereka,” katanya.

Ia pun mengingatkan masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembangunan daerah. “Negara maju karena pajak, daerah berkembang juga karena pajak. Minimal 10 persen dari pajak digunakan untuk infrastruktur, termasuk jalan dan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Adapun target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sultra tahun ini mencapai Rp 530 miliar, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, total target pajak yang menjadi kewajiban Bapenda dalam mengumpulkan PAD Sultra mencapai Rp 1,35 triliun.(b/rah)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan