Titik Temu ke-3 Alinea Bahas Buku Karya Suradi, “Menegakkan Damai Di Serambi Makkah: Menguak Proses UU Pemerintahan Aceh”

3 weeks ago 20

SHNet, Jakarta- Bincang buku para penulis yang terganung Dalam Perkumpulan Penulis Indonesia  Alinea, dengan nama “Titik Temu: Ruang Alinea membincangkan karya dan dunia kepenulisan” ,kembali digelar untu kali ketiga. Putaran ini digelar di kediaman penulis yang juga menjadi ruang belajar Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bukit Duri Bercerita yang terletak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selata(03/08/2025).

Pembahasan buku baru karya Suradi tentang damai Aceh ini terkait momentum dua dekade penandatanganan kesepahaman (MoU) Perdamaian Aceh 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia antaraPemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesempatan ini juga sekaligus untuk mengingatkan ke publik bahwa selama 20 tahun terakhir rakyat Aceh menikmati perdamaian dan juga pembagian hasil sumberdaya alam yang lebih besar ketimbang masa sebelum penandatanganan MoU Helsinki.

Apakah selama 20 tahun belakangan inimasyarakat Aceh tambah makmur atau sejahtera? atau sebaliknya masih banyak yang harus dilakukan perbaikan? yang jelas secara politik dan sosial, konflik telah berakhir pasca penandatanganan perdamaian tersebut. Tambahan pendapatan Provinsi Aceh dari hasil pembagian kekayaan sumber daya alam juga semakin besar.

Namun, berbagai pemikiran kritis atas kehidupan masyarakat Aceh selama 20 tahun pasca MoU Heelsinki tersebut, terbaca dalam keputusan DPR Aceh yang menginginkan adanya revisi atas pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh yang diterapkan dan berlaku setelah UU tersebut dilaksanakan.

“Jadi, relevansi kuat antara momentum 20 tahun MoU Helsinki dan usulanbeberapa perubahan dalam UU Pemerintahan Aceh itulah yang membuat buku ini cukup relevan. Ketika masyarakat yang diwakili DPRD dan juga pemerintah daerah berkeinginan untuk melakukan perubahan, maka bis adilihat lagi jiwa dan suasana saat pasalpasal yang ingin diubah itu disusun dan disetujui DPR RI 11 Juli 2006,” papar Suradi.

Ketika memaparkan hubungan penandatanganan MoU Perdamaian Aceh dan pembahasan UU Pemerintahan Aceh, Suradi menyebutkan dua figur yang sangat berperan dalam konteks kajian bukunya. Pertama figur sentral Jusuf Kalla (JK)yang saat itu menjabat Wakil Presiden dan juga Ketua umum Partai Golkar. Dengan posisi yang sangat strategis dan ini direstui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu, ditambah kemampuan loby dan ekonominya, JK berbagai langkah menju meja perundingan antara Pemeirintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia.

Tokoh yang juga berperan sentral, khususnya ketika membahas RUU Pemerintahan Aceh ungkap Suradi, adalah politisi kawakan berdarah Aceh, dari Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemerintah Aceh ini mampu melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDIP yang sejak awal penandatanganan MoU Helsinki sangat kritis terhadap RUU ini mengingat sikap Megawati, Ketua umum PDIP yang ketika itu khawatir dengan penandatangana Mou Helsinki, Aceh akan lepas dari NKRI.

“Namun dalam waktu yang singakt meski banyak pasal-pasal krusial dalam RUU Pemerintahan Aceh, dapat diselesaikan dengan mulus, bahkan tanpa voting. Artinya, semua fraksi di Pansus RUU Pemerintahan Aceh ini memahami maksud pembuatan UU ini sebagai perintah dari MoU Helsinki,” ujar Suradi.

Dalam buku ini, Suradi selain menjelaskan setting MoU Helsinki, dan materi pokok soal pembahasan RUU Pemerintahan Aceh dengan menjelaskan bagaimana strategi pembahasan yang semula alot, menjadi mulus. Penulis juga mencantumkan lampiran isi Mou Helsinki 15 Agustus 2025 dalam bahasa inggris dan bahasa Indonesia, serta lampiran hasil wawancara baik dengan para politis anggota Pansus, tokoh-tokoh Aceh yang terkait, dan pengamat politik asal Aceh Dr. Fachry Ali. semua itu dimaksudkan untuk memberi pemahaman utuh kepada pembaca yang tidak megikuti langsung proses perdamaian Aceh di Helsinki dan pembahasan UU Pemerintahan Aceh.

Poster cover buku menjadi bagian dari foto bersama

Penulis Aline Suradi yang juga pegiat literasi ini menjelaskan bukunya diangkat berdasarkan tesis di Program Studi Ilmu Komunikasi, Bidang Kekhususan Manajemen Komunikasi Politik, FISIP UI tahun 2007, dengan judul asli “Strategi Persuasi di Dewan Perwakilan Rakyat: Studi Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh”.

Seperti diketahui, Titik Temu diadakan setiap awal bulan dan ini merupakan putaran ketiga, sebelumnya putaran kedua membahas tema “Penerbit Mandiri vs Penerbit Mayor dan sejumlah karya penulis Alinea, Nuri Soeharto” di MTH Hub, dan penyelenggaran pertama Titik Temu dilaksanakan di kediaman penulis Magdalena Sitorus, membahas buku karya Dr. Priyambudi Sulistiyanto  berjudul “Finding Kapiten Boodieman: Catatan Perjalanan Intelektual di Australia dan Indonesia”.

Sangat Relevan

Sementara itu penulis biografi Hasan Tiro yang dikenal sangat memahami persoalan sosial dan politik Aceh, Murizal Hamzah (MH)memberikan pangatar dalam buku ini. Penulis MH yang juga bernaung di Perhimpunan Penulis Aline ini datang di tempat bincang buku dan memberikan paparan singkatnya untuk lebih memantik diskusi bagi para penulis Alinea yang hadir di kediaman Suradi. Buku ini sangat  relevan dan berguna untuk melihat kembali selama 20 tahun terakhir Aceh pasca MoU Helsinki.

Murizal Hamzah mengatakan, MoU Helsinki 2005 menghasilkan  turunan UUPA. Nah di sinilah terjadi dinamika dan partisipasi masyarakat.  Perguruan tinggi, masyarakat sipil, GAM, dan lain-lain  menyusun draf RUUPA untuk diajukan ke Pemerintah Pusat. Hasilnya setahun kemudian disahkan UUPA oleh DPR RI pada 11 Juli 2006 dan pengesahan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Agustus 2006.

Sebelum bubar diskusi, foto bersama lagi di depan rumah penulis Suradi

Tahun ini, 2025 genap 20 tahun damai Aceh. Pada waktu bersamaan, rakyat Aceh mengajukan revisi UUPA 2006 ke DPR RI. Revisi ini berkaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus). Beberapa pasal yang mengatur alokasi dan penggunaan dana otsus harus diubah untuk mengakomodasi kebutuhan yang berkembang.  Keberlanjutan dan efektivitas dana Otsus sangat penting bagi kemajuan Aceh.

Karena itu, keberadaan buku ini yang bersamaan dengan 20 tahun damai Aceh mampu membongkar jejak penyusunan UUPA yang penuh kompromi di parlemen. Ada tolak tarik untuk mewujudkan kesepakatan. Ada pihak yang berkiprah dalam penyusunan UUPA yang tidak tercatat dalam lembaran sejarah.

“Buku ini menjadi penting untuk merekam jejak perjuangan dari rimba raya ke rimba beton. Dari ujung peluru ke ujung pena. Buku ini tidak sekadar  penghias etalase rak buku.  Lebih dari itu, buku ini mengungkapkan hal-hal yang tidak terungkap yang telah diuji di sidang akademik S-2 di Universitas Indonesia, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,”ujar Murizal.

Para penulis Alinea yang hadir seperti pendiri Baca Di Tebet, Kanti W Janis dan Wien Muldian, penulis Nuri Soeharto, wartawan senior dan penyair Idrus F. Sahab, cerpenis Kunia Effendi (KEF), penulis penyintas, Magdalena Sitorus, Direktur Eksekutif Alinea, Deasy Tirayoh, Pengurus Alinea yang juga novelis Stebby Julionatan, penulis dan dosen psikologi, Danny Yatim, dan penulis Dini Rini ikut hadir wartawan Detik.com, Sudrajat.

Hampir semua yang hadir memberikan  tanggapan dan juga pertanyaan kritis mengenai buku ini. Mulai pertanyaan mengapa MoU dilaksanakan di Helsinki dan bagaimana peran mediator Marti Ahtisari, mantan Presiden Finlandia,  hubungan MoU Helsinki dengan UU Aceh, hingga relevansi buku ini untuk kepentingan masyarakat Aceh saat ini.

Suradi selaku penulis dan ketika pembahasan RUU Aceh meliput dan mengikutinya hingga tuntas, menjawab semua pertanyaan dan tanggapan dari rekannya sesama penulis Aline. satu hal yang disepakati bahwa karya tulis atau buku dalam beragam konteks dan konten tetap bermakna bagi publik.

Apakah  harus berdampak? harapan itu pasti ada dis etap penulis bahwa karyanya akan berdampak bagi masyarakat terkait isu yang diungkap. Tapi, semua tujuan idela berdampak tidak bisa dilakukan senidri oleh penulis tapi harus bersama-sama seluruh komponen masyarakat. “Yang penting, setiap orang yang mengaku penulis yang memang harus menulis, apakah bukum cerpen dan bentuk tulisan lain. Kalo hanya bicara dampaknya terbatas, tapi dengan menulis karena dibaca banyak orang, dampaknya juga akan lebih besar. (sur)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan