Bali Tribune / SIDAK - Bupati Karangasem, I Gusti Putuu Parwata saat melaksanakan Sidakk ke Puskesmas Karangasem 1 dan Puskesmas Karangasem
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah keluhan masyarakat terkait disiplin dan kualitas pelayanan di beberapa puskesmas. Bupati Gus Par menegaskan, pelayanan kesehatan harus diberikan secara cepat, ramah, dan profesional, tanpa hambatan yang tidak perlu.
Di Puskesmas Seraya, Bupati Gus Par menemukan beberapa tenaga kesehatan yang belum menunjukkan kedisiplinan kerja. Melihat kondisi itu, beliau langsung memberikan teguran dan mengingatkan agar seluruh tenaga medis memiliki komitmen dan tanggung jawab moral terhadap profesinya.
“Tenaga kesehatan digaji untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Saya tidak ingin ada petugas yang abai terhadap tugasnya, karena kesehatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Bupati Gus Par.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem untuk menindaklanjuti pembinaan terhadap tenaga medis yang belum disiplin. Ia menegaskan bahwa puskesmas merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik di bidang kesehatan, sehingga kualitas dan kehadiran petugas menjadi hal utama.
Usai meninjau Puskesmas Seraya, Bupati Gus Par melanjutkan sidak ke Puskesmas Perasi. Di lokasi ini, beliau kembali memeriksa absensi dokter dan tenaga medis, memastikan seluruh petugas hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan sesuai jadwal.
“Saya ingin seluruh tenaga kesehatan menjaga kedisiplinan. Jangan sampai masyarakat datang, tapi petugas belum siap memberikan pelayanan. Ini hal yang harus dibenahi bersama,” ujarnya.
Melalui sidak berkelanjutan ini, Bupati Gus Par menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat Karangasem mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan bermutu.