Ratusan Pegawai Honorer di Muna Tolak PPPK Paruh Waktu

1 day ago 8
Sekda Muna, Eddy Uga, menerima aksi damai tenaga honorer

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ratusan honorer di Kabupaten Muna yang gagal seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 menggelar aksi damai di Kantor Bupati Muna. Aksi itu bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarahkan mereka untuk menjadi PPPK paruh waktu sebagai alternatif.

atusan honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2-R3 Indonesia wilayah Kabupaten Muna itu meminta pemerintah pusat untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Muna, Eddy Uga mengatakan tuntutan honorer merupakan perjuangan pemerintah daerah saat ini. Agar tidak ada perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Namun, yang menentukan regulasi adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak ada kewenangan untuk menyamakan PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu.

“Berbicara regulasi, itu bukan kewenangan honorer R2-R3 yang sudah mengikuti tes PPPK tahap 1 akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kita akan cari solusinya bersama agar tidak ada perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” kata Eddy Uga, Senin (3/2).

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Muna, Wa Ode Hartati menambahkan regulasi PPPK paruh waktu merupakan domain pemerintaah pusat bukan dari pemerintah daerah. Perubahan regulasi tidak semudah membalik telapak tangan, namun apa yang menjadi aspirasi akan diperjuangkan daerah. Pihaknya akan menindaklanjuti untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Mari bersabar, kita carikan solusi bersama-sama. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan pimpinan. Dengan harapan, apa yang menjadi aspirasi ini akan mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Selain itu, anggota aliansi honorer R2-R3 sekaligus koordinator lapangan, Jumawar mengungkapkan kebijakan PPPK paruh waktu tidak adil, mengingat pengabdian mereka sudah belasan tahun hingga puluhan tahun sebagai tenaga honorer. Pihaknya meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah segera membuat peraturan pemerintah terkait pengangkatan seluruh honorer database R2-R3 menjadi penuh waktu.

“Kita berharap pemerintah memberikan perlakuan adil dan mengangkat PPPK penuh waktu. Kemudian, memberikan solusi konkret yang mengakomodir aspirasi dan pengabdian kita selama ini. Kita sudah mengabdi bertahun-tahun, sehingga tidak adil apabila pemerintah mengangkat kami sebagai PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (deh/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan