Pemkab Mubar Selektif Terima Pegawai Pindahan

2 weeks ago 20
Sekab Mubar, LM. Husein Tali

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mulai selektif dalam menerima pegawai yang ingin pindah masuk di Mubar. Hal itu dikarenakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Mubar saat ini mulai membengkak. Hal itu tentu berkonsekuensi pada meningkatkan kebutuhan belanja pegawai. Meski demikian Pemkab Mubar masih memberi ruang bagi pegawai dengan spesifikasi keilmuan yang masih dibutuhkan daerah.

“Pada prinsipnya perpindahan pegawai itu normal. Tetapi untuk kita menerima maka kita sesuaikan dengan kebutuhan. Pada prinsipnya kita sesuaikan dengan kemampuan (keuangan daerah, red), tetapi kalau ada hal-hal khusus, mislakan disiplin ilmu itu kita belum ada maka bisa saja kita terima,” kata Sekretaris Daerah (Sekab) Mubar, LM. Husein Tali.

Lanjutnya, sejauh ini permohonan pindah masuk di Mubar yang diajukan beberapa pegawai sudah ada. Baik itu pegawai dalam lingkup Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun dari provinsi lain. Akan tetapi pihaknya belum memberikan kepastian apakah mereka akan diterima atau tidak.

“Sudah ada yang mengajukan permohonan pindah masuk. Tetapi kita masih proses,” katanya.

Katanya, urusan pindah itu adalah hak setiap pegawai, tetapi kesimpulan dan mempertimbangkannya itu ada sama Mubar. Pembina kepegawaian memiliki hak menerima atau menolak.

Lalu bagaimana dengan pegawai Mubar yang ingin pindah keluar? LM. Husein Tali mengaku membuka lebar ruang itu. Hanya saja semua tetap akan dilihat dan dipertimbangkan.

“Kalau pindah keluar cepat kita proses. Karena mengurangi beban anggaran. Tetapi kita juga tetap akan cek, kalau yang mau pindah itu kita sudah investasi SDM nya maka harus dipertimbangkan,” ucapnya.

Pada prinsipnya SDM itu modal dan kehati-hatian tetap dikedepankan. Jangan sampai misalkan yang akan pindah keluar ini adalah pegawai yang bisa memajukan daerah.

“Kalau kita anggap SDM itu adalah investasi maka tidak gampang mengeluarkan dan memasukkan (pegawai). Semua harus selektif,” tutup mantan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mubar itu.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pemgelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim menyebut pada APBD 2025 postur belanja pegawai Mubar diporsikan 43 persen dari total pagu APBD Mubar. Porsi belaja pegawai itu disiapkan untuk menggaji 3.464 orang ASN Mubar. Yaitu 2.379 ASN yang terbagi dari 1.816 PNS dan 563 PPPK yang ada saat ini dan 1.085 ASN yang terbagi dari 365 PNS dan 1.440 PPPK yang baru diterima tahun 2024. (ahi/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan