Lanjut Adendum Kedua

1 month ago 30
ADENDUM KEDUA : Pengerjaan eksterior gedung kantor gubernur diperpanjang. Pada adendum kedua ini, pihak kontraktor diberikan waktu 50 hari menuntaskan proyek ini.

-- Kontraktor Diberi Tambahan Waktu 50 Hari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Waktu pengerjaan eksterior gedung kantor gubernur harus diperpanjang. Hingga akhir adendum pertama, pihak kontraktor tak kunjung merampungkan proyek senilai Rp 18 miliar. Untuk menyelesaikan proyek ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tambahan waktu selama 50 hari pada adendum kedua ini.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra Martin Effendi Patulak mengakui pengerjaan kantor gubernur mengalami keterlambatan. Makanya, dilanjutkan ke adendum kedua. Saat ini, pekerjaan yang tersisa adalah pemasangan jendela dan pemasangan kaca.

“Kantor gubernur itu sekarang tinggal pemasangan jendela dengan kaca. Tapi ini terkendala karena kacanya belum siap sesuai ukurannya. Kan kaca yang dibutuhkan yang panjang-panjang, sekarang masih sementara dipesan,” ujar Martin Effendi Patulak kepada Kendari Pos kemarin.

Masa adendum kedua lanjutnya, telah dimulai sejak 20 Januari lalu.

Sejak 20 Februari 2025, proyek ini telah memasuki tahap kedua setelah adendum pertama berakhir dalam 50 hari kerja. Dengan rentang tambahan waktu ini, seluruh pekerjaan yang tersisa bisa diselesaikan, termasuk pemasangan kaca yang menjadi kendala utama saat ini.

Pembangunan kantor gubernur ini merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat menjadi pusat administrasi pemerintahan yang lebih representatif bagi Provinsi Sultra. Namun, dalam proses pembangunannya, berbagai tantangan kerap muncul, salah satunya keterlambatan dalam pengadaan material.

“Panjang kaca yang digunakan memang tidak standar, sehingga harus dipesan khusus. Ini yang menyebabkan keterlambatan. Kami berharap pemasok bisa segera mengirimkan materialnya agar pemasangan bisa langsung dikerjakan,” jelasnya

Selain itu, faktor cuaca juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pengerjaan proyek ini. Musim hujan yang masih berlangsung di beberapa wilayah Sultra turut mempengaruhi kelancaran pekerjaan di lapangan.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, pemerintah provinsi tetap optimis bahwa pembangunan kantor gubernur ini dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam adendum kedua. Dengan sisa pekerjaan yang tidak terlalu banyak, ditambah dengan kesiapan tenaga kerja dan peralatan, penyelesaian dalam 50 hari kerja dianggap masih realistis.

“Kami terus melakukan monitoring di lapangan agar progres pembangunan bisa berjalan sesuai target. Kami juga meminta pihak kontraktor untuk lebih maksimal dalam menyelesaikan pekerjaan,” tegasnya. (b/rah)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan