balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026.
Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir. Mengingat kondisi pantai tersebut telah mengalami abrasi 15 sampai 20 meter karena pergerakan gelombang dan arus. Pengerjaan konservasi pantai di Badung ini ditinjau langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (13/10).
Saat meninjau progres proyek konservasi di Pantai Kuta Kabupaten Badung, AHY menekankan supaya pengerjaannya dilanjutkan dan dituntaskan untuk melindungi dan merevitalisasi kawasan pantai dari abrasi. "Semoga bisa secara signifikan meningkatkan potensi ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif," tegas AHY.
Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum, T. Maksal Saputra mengatakan, target capaian pengerjaan konservasi garis pantai sepanjang 5,315 Km di kawasan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata dalam rangka menumbuhkan kontribusi sektor pariwisata. Selain itu untuk perlindungan terhadap infrastruktur dan kawasan pemukiman di sisi barat. Terjaganya/tersedianya akses bagi masyarakat Hindu Bali untuk melaksanakan ritual keagamaan.
"Meningkatnya kondisi lingkungan pantai seperti kealamian, bentang alam dan terciptanya pengelolaan pantai secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. Selama pengerjaan konservasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak, wisatawan atau yang tidak berkepentingan tidak diizinkan memasuki area pengerjaan.