Bali Tribune / VISITASI - KI Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.
Adapun Tim visitasi KI Provinsi Bali yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ketua Komisi Informasi, Dewa Nyoman Suardana, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata, serta Anggota I Wayan Darma dan I Wayan Adi Aryanta.
Dewa Suardana menjelaskan tujuan visitasi ini adalah untuk menilai langsung implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa.
"Kami mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel", ungkapnya.
Tim penilai KI Provinsi Bali akan mengevaluasi beberapa aspek penting dari desa, meliputi prestasi desa, potensi desa, kesiapan desa dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan daerah, inovasi dan aplikasi/digitalisasi, serta dampak positif dari berbagai program dan inovasi desa terhadap kesejahteraan warga.
Harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momentum penting bagi desa-desa di Bangli untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan iinformasi. "Sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa," terang Dewa Suardana.
"Semoga Pemerintah Kabupaten Bangli dan desa-desa di wilayahnya dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," pungkasnya.