EFISIENSI ANGGARAN MULAI DITERAPKAN

1 month ago 28
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio

-- SEJUMLAH POS BELANJA KENA PANGKAS

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran untuk tahun 2025. Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dan daerah. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan di daerah.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio menegaskan kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari arahan nasional yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sultra.

“Terkait Inpres ini, Pemprov Sultra juga akan melakukan langkah yang sama karena ini merupakan kebijakan nasional yang harus diterapkan,” kata Asrun kemarin.

Proses efisiensi anggaran lanjutnya, mulai diterapkan secara bertahap. Diantaranya dengan pemangkasan anggaran di beberapa pos yang dianggap tidak terlalu mendesak. “Efisiensi ini akan memastikan anggaran yang tersedia bisa lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari efisiensi anggaran kata dia, akan diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengendalian inflasi. Keempat sektor ini dianggap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang dipangkas itu sudah ada ketentuannya dalam surat edaran. Misalnya, tidak boleh lagi ada kegiatan yang penunjangnya lebih besar atau perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK),” jelasnya.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov Sultra untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah dengan membatasi perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak.

“Bagi perjalanan dinas yang tidak perlu, akan dilakukan efisiensi. Untuk efisiensi ini, merata di semua dinas,” paparnya.

Ia menambahkan kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh di seluruh sektor pemerintahan daerah. Tidak ada pengecualian, karena item-item yang akan mengalami pemangkasan sudah ditentukan secara jelas dalam surat edaran yang diterbitkan.

“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja operasional yang kurang efisien akan dialihkan untuk programprogram yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,”ungkapnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan langkah ini, Pemprov Sultra berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan yang lebih besar, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor utama.

“Pemprov Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (c/ rah)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan