DPRD Dukung Susun RKPD Libatkan Masyarakat

1 week ago 13
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyaksikan Pj Wali Kota Kendari Parinringi menekan dokumen konsultasi publik RKP 2026 di Balai Kota Kendari, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--DPRD Kota Kendari mendukung Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2026. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, usai menghadiri kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD di ruang Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, kemarin.

Inarto mengungkapkan, DPRD Kota Kendari memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan RKPD Kota Kendari Tahun 2026.

“Kami berharap RKPD ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan Kota Kendari ke depannya, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk merealisasikannya,” kata Inarto.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan untuk memastikan hasil yang optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Ia mengapresiasi komitmen Pemkot Kendari dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan ini.

“Melalui forum ini, kami harap Pemerintah Kota Kendari berupaya menggali data dan informasi dari masyarakat untuk menyempurnakan rancangan RKPD, yang mencakup skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rencana kerja,” kata Inarto.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan hasil yang diperoleh lebih partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengungkapkan, dalam RKPD 2026, pihaknya bersama stakholder terkait membahas isu strategis seperti penyediaan infrastruktur perkotaan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan daya saing ekonomi, adaptasi terhadap perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana.

“Penandatanganan kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Parinringi.

Ia berharap forum konsultasi publik ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya, sehingga RKPD yang dihasilkan lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ags/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan