
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Seluruh kepala desa (Kades) di Sulawesi Tenggara (Sultra), perlu memperhatikan regulasi terbaru tentang pemanfaatan dana desa (DD) tahun 2025. Simak penjelasan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan delapan fokus utama penggunaan dana desa (DD) tahun 2025.
Fokus pertama, mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. Menurut Syarwan, maksimal 15 persen dari anggaran dana desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan mengacu pada data pemerintah.
Fokus kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Fokus ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
Fokus keempat, mendukung ketahanan pangan. Fokus kelima, mengembangkan potensi dan keunggulan desa.
Fokus keenam, mempercepat implementasi desa digital melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.
"Fokus ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai dan kedelapan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa," ungkap Syarwan.
Realisasi Penyaluran DD Masih Rendah
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan menjelaskan, realisasi penyaluran dana desa (DD) tahap I tahun 2025 masih rendah. Tercatat, hingga 21 Maret 2025, baru mencapai Rp150,88 miliar atau 10,43 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun. Dari 1.908 desa penerima, baru 359 desa yang telah mencairkan DD.
"Kami mengimbau agar seluruh kepala desa penerima dana desa segera melakukan pencairan, khususnya untuk BLT. Hal ini bertujuan agar masyarakat penerima manfaat dapat menikmati bantuan tersebut," jelasnya.
Masih rendahnya realisasi pencairan dana desa tahap I, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat semakin ditingkatkan, guna mempercepat penyaluran DD sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (rah/KP)