KENDARIPOS.CO.ID -- Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari menjadi bukti kemajuan sistem penanggulangan masalah publik di daerah ini. Selama bulan Januari 2026 saja, layanan ini menerima sebanyak 4.336 panggilan masukyang menunjukkan tingginya kepercayaan dan pemanfaatan layanan ini oleh masyarakat Kendari untuk menyampaikan laporan serta meminta bantuan.
Dari total panggilan yang diterima call taker, sebanyak 3.308 panggilan (sekitar 76 persen) dinyatakan valid dan kemudian diproses menjadi 289 tiket laporan kejadian. Sisanya, sebanyak 1.028 panggilan tergolong tidak valid karena termasuk kategori prank dan ghost call.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 169 laporan atau 58 persen dari total tiket telah selesai ditindaklanjuti. Sedangkan 120 laporan lainnya masih dalam tahap proses penanganan oleh instansi terkait.
“Data ini menggambarkan bahwa masyarakat sudah sangat aktif memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh layanan 112. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana respons instansi teknis di lapangan bisa semakin optimal agar seluruh laporan dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan jenis laporan, yang paling banyak diterima adalah terkait perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 55 kasus, diikuti oleh gangguan listrik PLN 48 kasus, dan penebangan pohon 54 kasus. Selain itu, juga ada laporan tentang pohon tumbang, bak sampah penuh, sampah sisa penebangan, hingga masalah keamanan dan ketertiban umum.

















































