
--DPRD Kolaka Tetapkan Duet Beramal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pasangan Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (Beramal) menanti pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2025-2030. Penantian itu menyusul penetapan pasangan berakronim 'Beramal' sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh DPRD Kolaka dalam rapat paripurna, Kamis (16/1/2025).
"Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, menetapkan Amri Jamaluddin dan Husmaluddin sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024," kata Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana saat memimpin rapat paripurna DPRD.
Legislator PDIP itu mengatakan, usai pengumuman tersebut, DPRD akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Berkas disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kolaka tahun 2024. Paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal pengusulan dan berkas diterima secara lengkap," ujar I Ketut Arjana.
Selain dihadiri pimpinan forkopimda dan OPD Pemkab Kolaka, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah, Wakil Bupati Kolaka terpilih, Husmaluddin. Sedangkan Bupati Kolaka terpilih Amri Jamaluddin tak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Sebelumnya, Bupati Kolaka terpilih, Amri Jamaluddin mengatakan, proses politik telah selesai. Selanjutnya, proses pemerintahan harus berjalan. Olehnya itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
"Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas tanah Mekongga yang sama-sama kita cintai ini," kata Amri Jamaluddin dari Tanah Suci Makkah menunaikan ibadah umrah saat dihubungi Kendari Pos melalui telepon seluler.