SHNet, Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian pencemaran udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Rencana Strategis Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara: Studi Kasus Krisis Pencemaran Udara Jabodetabek 2023” di Aone Hotel, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan, forum ini merupakan langkah responsif untuk mengantisipasi potensi terulangnya krisis pencemaran udara, terutama menjelang musim kemarau setelah berakhirnya musim penghujan. Dirinya mengingatkan pengalaman krisis pencemaran udara yang terjadi pada tahun 2023, ketika konsentrasi partikel halus berukuran 2,5 mikron (PM2.5) meningkat secara signifikan dan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
“Kegiatan kita kali ini sifatnya responsif untuk menghadapi situasi yang mungkin saja terjadi kembali setelah memasuki musim kemarau. Jika tidak dikendalikan dengan baik, kita berpotensi menghadapi kembali krisis pencemaran udara seperti yang terjadi pada tahun 2023, ketika konsentrasi partikel berukuran sangat kecil meningkat dan berdampak pada meningkatnya prevalensi penyakit pernapasan hingga potensi terjadinya hujan asam,” ujar Yusharto.
Dia menjelaskan, berbagai studi menunjukkan, konsentrasi polutan seperti PM10 di sejumlah wilayah masih berada di atas baku mutu yang ditetapkan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil, terutama dalam bentuk peningkatan biaya kesehatan serta beban anggaran pemerintah dalam penyediaan layanan dasar.
Lebih lanjut, penelitian juga menunjukkan, pencemaran udara di wilayah aglomerasi Jakarta dan sekitarnya berkontribusi terhadap tingginya prevalensi penyakit pernapasan, penyakit kardiovaskular, serta berbagai dampak kesehatan lainnya. Bahkan, paparan polusi udara disebut berkaitan dengan ribuan kasus kematian dini setiap tahun.
“Fakta-fakta ini Bapak/Ibu sekalian menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara bukan hanya isu lingkungan semata tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan publik, produktivitas ekonomi serta kualitas hidup masyarakat yang ada di perkotaan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam pengendalian pencemaran udara adalah karakteristiknya yang bersifat lintas batas wilayah. Sumber emisi dapat berasal dari berbagai sektor seperti transportasi, pembangkit listrik, industri, hingga kegiatan domestik masyarakat. Selain itu, faktor meteorologis juga turut memengaruhi penyebaran polutan ke berbagai wilayah administrasi.
Karena itu, Yusharto menilai upaya pengendalian pencemaran udara memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi antar daerah. Dalam konteks tersebut, BSKDN memandang pentingnya menghadirkan forum diskusi yang dapat menjadi ruang dialog kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus wadah awal koordinasi dalam merumuskan strategi pengendalian krisis pencemaran udara di wilayah aglomerasi.
“Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, penanganan krisis pencemaran udara perlu dilakukan secara lebih terukur, sistematis, dan berbasis data, termasuk melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Yusharto berharap para pemangku kepentingan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kualitas udara di berbagai wilayah, termasuk identifikasi sumber-sumber emisi yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi peluang penguatan koordinasi kebijakan dan kerja sama antar daerah dalam pengendalian emisi yang bersifat lintas batas.
“Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan informasi yang komprehensif sekaligus rumusan rekomendasi kebijakan yang konkret dan responsif terhadap kondisi yang kita hadapi saat ini, khususnya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.
Yusharto juga menyampaikan optimisme bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak, upaya pengendalian pencemaran udara di kawasan aglomerasi terbesar di Indonesia, yaitu Jabodetabek, dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan demikian, kualitas udara yang lebih sehat serta lingkungan yang berkelanjutan dapat diwujudkan bagi masyarakat.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak, kita optimistis pengendalian pencemaran udara di kawasan aglomerasi Jabodetabek dapat dilakukan secara efektif sehingga kualitas udara yang lebih sehat dan lingkungan yang lebih berkelanjutan dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menekankan, salah satu langkah strategis untuk mengurangi pencemaran udara di kawasan aglomerasi Jabodetabek adalah memperkuat sistem transportasi publik. Menurutnya, percepatan pengembangan dan optimalisasi LRT Jabodebek menjadi penting untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Nah jadi usulannya apa? usulannya sudah banyak salah satunya kalau untuk aglomerasi Jabodetabek, selesaikan yang namanya LRT Jabodebek. Jadi ketergantungan kita terkait pemakaian kendaraan roda dua, roda empat akan berkurang,” pungkasnya. (Ina)


















































