Bali Tribune / Pelaksanaan pembangunan RSUD Wangaya senilai 100 miliar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (2/7/2026), realisasi fisik mencapai 3,395 persen, melampaui target 2,187 persen. Tony menegaskan bahwa pemilihan konsep gedung vertikal lima lantai ini telah melalui kajian teknis yang mendalam agar selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku.
"Pembangunan gedung lima lantai ini tidak hanya menjawab kebutuhan kapasitas layanan, tetapi juga telah disinkronkan dengan aturan tata ruang serta koefisien dasar bangunan (KDB) yang ditetapkan pemerintah. Seluruh tahapan konstruksi, mulai dari perencanaan hingga izin, telah memenuhi persyaratan teknis dan regulasi tata ruang yang berlaku di Kota Denpasar," jelas Tony.
Konstruksi yang dimulai sejak 2 Juni hingga 21 Desember 2026 ini dirancang sebagai pusat pelayanan poliklinik terpadu. Penggunaan struktur lima lantai menjadi solusi optimal dalam meningkatkan kapasitas ruang pelayanan di tengah keterbatasan lahan perkotaan, tanpa melanggar ketentuan zonasi wilayah.
Pemerintah Kota Denpasar memastikan bahwa pendanaan yang bersumber dari APBD 2026 telah mempertimbangkan efisiensi lahan. Gedung ini menjadi bagian dari pengembangan jangka panjang RSUD Wangaya sebagai rumah sakit rujukan utama di Bali, yang dibangun dengan prinsip kepatuhan penuh terhadap standar pelayanan dan kaidah tata ruang kota.
Dengan progres yang melampaui target, Pemkot Denpasar optimistis gedung lima lantai ini akan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2026. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi model pengembangan fasilitas publik yang patuh aturan, fungsional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.


















































