Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

8 hours ago 6

Bali Tribune / SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Dalam video yang beredar, terlihat antrean kendaraan yang panjang. Hal tersebut diduga dipicu oleh proses pengisian BBM ke dalam puluhan jerigen yang diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan pada Rabu (1/7/2026), mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan fakta di lapangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, memberikan keterangan resmi pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34), pengisian BBM ke dalam sekitar 30 jerigen tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.

"Pengisian dilakukan petugas SPBU sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan saksi, BBM yang dibeli adalah jenis non-subsidi (Pertamax), sehingga tidak ada pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi," ujar Iptu Adi Saputra Jaya.

Menurut keterangan pembeli kepada pihak SPBU, BBM tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Terkait antrean kendaraan yang viral, Iptu Adi menjelaskan bahwa saat kejadian, stok BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut sedang habis. Hal ini menyebabkan banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax, yang bertepatan dengan proses pengisian jerigen tersebut. Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat dan tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun Pertamax merupakan BBM non-subsidi, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang di bidang migas.

"Kami telah menindaklanjuti informasi viral ini dengan melakukan pengecekan langsung, memeriksa saksi, serta meneliti CCTV. Satreskrim Polresta Denpasar terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum," tegasnya.

Iptu Adi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Polresta Denpasar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan berbasis fakta di lapangan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan