Target Retribusi Pajak Meleset

2 months ago 73
Ilustrasi

--Realisasi PAP Hanya 20 Persen

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penerimaan sektor pajak tahun 2024 jauh meleset. Sejumlah item pajak yang menjadi sumber pundipundi penerimaan daerah belum mampu dioptimalkan. Namun khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang bisa mendekati target. Selebihnya, jauh dari target pemerintah.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Wukuf D. Karim menjelaskan setiap sektor pajak memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun, capaian targetnya masih bervariasi. Di antaranya, target PKB sebesar Rp 305 miliar telah terealisasi Rp 264 miliar atau sekitar 86,68 persen.

"Meskipun belum mencapai target, persentase ini menunjukkan upaya pemerintah yang signifikan dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor," ujar Wukuf D. Karim kepada Kendari Pos kemarin

Untuk pajak BBNKB lanjutnya, target yang ditetapkan sebesar Rp 352 miliar dan realisasinya Rp 336 miliar atau capaian 95,24 persen. Selanjutnya, di sektor PBBKB mencatat target sebesar Rp 500 miliar dan realisasinya mencapai Rp 483 miliar atau 96,74 persen.

"Capaian PBBKB hampir sempurna dan menjadi salah satu sumber pendapatan yang paling stabil," jelasnya.

Namun, tantangan signifikan muncul pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Dari target Rp 35 miliar, realisasi hanya mencapai Rp7 miliar, atau sekitar 20 persen. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak. "Target ini sulit tercapai karena ada perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," tambahnya.

Pajak Rokok sambungnya, capaiannya tidak mendekati target. Dari target yang ditetapkan Rp 222 miliar dan realisasi Rp151 miliar, atau hanya 68 persen. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk mencari strategi yang lebih efektif dalam optimalisasi penerimaan dari sektor ini.

Meskipun beberapa sektor pajak tidak mencapai target, pendapatan dari sumber lain mencatatkan hasil melebihi ekspektasi. Pendapatan lain-lain yang targetnya hanya Rp 7 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi sebesar Rp 9 miliar atau 134,28 persen.

"Pendapatan lain itu maksudnya pendapatan yang sebagian besar berasal dari denda pajak kendaraan," ucapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin mengungkapkan, walaupun realisasi pajak tidak mencapai target, Bapenda akan melakukan berbagai langkah strategis.

"Kami akan mengoptimalkan kanal pembayaran, terutama melalui digitalisasi, agar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya," ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Dalam hal ini, Bapenda terus mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sultra untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi pajak.

"Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah, sehingga kepatuhan masyarakat harus menjadi prioritas, dan kami optimistis ke depan bisa lebih baik," imbuhnya. (b/iky)

REALISASI PAJAK 2024

  1. PKB Realisasi 86,68 Persen Target 305, Tercapai Rp 264 milia
  2. BBNKB Realisasi 95,24 persen Target Rp 352 miliar, Tercapai Rp 336 miliar
  3. PBBKB Realisasi 96,74 persen Target Rp 500 miliar, Tercapai Rp 483 miliar
  4. Pajak Air Permukaan Realisasi 20 Persen Target Rp 35 miliar, Tercapai Rp7 miliar
  5. Pajak Rokok Realisasi 68 persen Target Rp 222 miliar, Tercapai Rp151 miliar
  6. Pendapatan lain-lain Realisasi 134,28 persen Target Rp 7 miliar, Tercapai Rp 9 miliar

OPTIMALISASI PAJAK

  • Digitalisasi Pembayaran agar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak
  • Bapenda terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak
  • Sosialiasi tentang pentingnya pajak sebagai tulang  punggung anggaran pembangunan daerah.
Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan