KENDARIPOS. CO. ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penjelasan atas pernyataan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), Jumarding, terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kolut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, khususnya ruas Porehu–Tolala–Batu Putih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa Pemprov Sultra memahami sepenuhnya aspirasi dan kegelisahan para kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
"Apa yang disampaikan Wakil Bupati Kolut merupakan bentuk tanggung jawab beliau kepada masyarakat Kolaka Utara. Namun perlu dipahami bersama, saat ini ruang fiskal pemerintah daerah sangat terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga gerak pembangunan tidak bisa sefleksibel sebelumnya,” ujar Andi Syahrir di Kendari, Selasa (10/2/2026).
Dia menjelaskan perhatian Pemprov Sultra tidak hanya tertuju pada satu ruas jalan semata, melainkan mencakup tiga kecamatan paling utara di Kolaka Utara, yakni Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih. Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi karena kondisi infrastruktur jalan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.
Andi Syahrir mengungkapkan, pada akhir Oktober 2025 lalu, sejumlah anggota DPRD Kolut dari daerah pemilihan tiga kecamatan tersebut datang ke Kendari bersama para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat untuk membahas persoalan ruas jalan dimaksud.
"Saya diperintahkan langsung oleh Bapak Gubernur untuk mendampingi rekan-rekan DPRD Kolut bersama rombongan berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra. Arahan Bapak Gubernur jelas, hasil pertemuan itu harus segera dilaporkan,” ungkapnya.


















































