Polres Tabanan Imbau Pawai Ogoh-ogoh Tertib Tanpa Alkohol

3 hours ago 1

Polres tabanan

Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan mengimbau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan pada Rabu (18/3/2026) berlangsung tertib dan berlangsung paling lama hingga pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam.

Tidak hanya itu, Polres Tabanan juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol. Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan. Selain durasi parade, pihaknya juga mewanti-wanti peserta parade tidak menaruh ogoh-ogoh di badan jalan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib. Pihaknya berharap rangkaian kegiatan di tingkat desa adat bisa selesai lebih awal untuk menjaga situasi kamtibmas. "Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami mengimbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam,” ujar Bayu pada Minggu (15/3/2026).

Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir. Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas. "Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Babinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade. Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.

Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade. Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade. Penekanan itu ia sampaikan untuk menghindari munculnya gesekan atau tindakan yang melanggar hukum. “Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana,” tegas Bayu Pati.

Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik. “Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan