Bali Tribune / KARYA TAWUR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rangkaian Karya Tawur dan melaksanakan penandatanganan prasasti pada Kamis (28/5/2026) di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur.
balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.
Ajang spiritual yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, serta tokoh masyarakat. Di sela upacara, Wali Kota Jaya Negara turut ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat, yang diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan punia.
Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sumerta dalam melestarikan tradisi Bali. Menurutnya, karya yadnya ini menjadi sarana memperkuat nilai menyama braya di tengah masyarakat.
"Pelaksanaan karya ini merupakan wujud nyata pelestarian adat dan budaya Bali yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga keharmonisan," ujar Jaya Negara.
Upacara besar ini dipuput oleh sembilan sulinggih dan dimeriahkan sajian Gong Lelambatan, Gambelan Wali, Wayang, serta pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar.
Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse, menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026. Puncak karya tingkat utama ini akan dilaksanakan pada 31 Mei 2026, bertepatan dengan Purnama Sadha.
"Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun. Ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta," kata Ariawan.
Pelaksanaan karya agung ini melibatkan kerja sama erat antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak, dan Pagan. Berdasarkan sastra, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya dilaksanakan setiap 30 tahun sekali. Pihak desa adat pun menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar.

















































