Bali Tribune / Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi
balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).
Kak Seto menyampaikan gagasan tersebut usai menjadi narasumber dalam seminar Buleleng Axcellent Teacher 2026 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Sabtu (11/7/2026). Hadir pula dalam acara tersebut Bunda PAUD Buleleng, Wardhany Sutjidra, dan Co-Director School of Human Teacher, Zain Ali.
Menurut Kak Seto, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan instansi formal, melainkan harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat, yaitu RT.
"Kami telah membentuk SPARTA di empat kabupaten/kota. Harapannya, pengurus RT kini tidak hanya memiliki seksi keamanan atau kebersihan, tetapi juga seksi khusus perlindungan anak," ujar Kak Seto.
SPARTA berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan lingkungan sekitar dan sekolah menjadi tempat yang ramah anak. Seksi ini juga menjadi wadah pengaduan dini jika terjadi tindak kekerasan atau pelecehan, baik yang melibatkan pendidik maupun sesama siswa.
Kak Seto mengingatkan bahwa melindungi anak adalah amanat undang-undang. Ia menegaskan adanya sanksi pidana bagi pihak yang mengetahui tindak kekerasan terhadap anak namun memilih untuk diam.
"Orang yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak namun diam saja, tidak berusaha menolong atau melapor, bisa terkena sanksi pidana. Melindungi anak itu perlu dukungan 'orang sekampung'," tegasnya. Ia merujuk pada kasus tragis Angeline di Bali sebagai pengingat pentingnya kepekaan lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.
Program SPARTA kini telah diimplementasikan di Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi, dan Bitung. Khusus untuk Tangerang Selatan, daerah tersebut bahkan meraih rekor MURI sebagai kota pertama yang menerapkan program ini secara luas.
Kak Seto berharap Provinsi Bali dapat menjadi pionir dalam penerapan program ini di tingkat provinsi. "Kami mendorong Bali agar menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya dilengkapi SPARTA. Dengan kekompakan masyarakat Bali, saya optimistis ini bisa bergerak cepat," tambahnya.
Jika terjadi indikasi kekerasan, Kak Seto menyarankan agar anak atau orang tua segera melapor kepada pihak RT melalui SPARTA. Jika penanganan di tingkat lokal terkendala, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.
"Lapor yang paling awal adalah polisi. Jika merasa takut, bisa melalui seksi perlindungan anak di RT yang nantinya akan diteruskan oleh Ketua RT. LPAI pun siap mendampingi hingga tingkat Kapolda atau Mabes Polri jika diperlukan. Intinya, kita harus berani melapor," tandasnya.


















































