KENDARI POS. CO. ID -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Rabu (18/2).
Giat tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, serta Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau.
Dalam pengungkapan tersebut, kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 73 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, pengungkapan puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Reserse Kriminal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sebanyak 73 unit sepeda motor yang berhasil diamankan ini merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Ini adalah bentuk respons cepat dan kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Didik.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," tegasnya.


















































