Kendaripos.co.id — Seorang wanita berinisial M berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan kuliner Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin malam, 16 Februari 2026, setelah menunjukkan perilaku linglung dan sulit berkomunikasi akibat dugaan konsumsi sabu serta tekanan mental berat.
Peristiwa ini bermula ketika M mendatangi salah satu penjual sari laut di kawasan tersebut dan meminta agar polisi segera dihubungi. Kondisi M yang tampak linglung dan berbicara tidak jelas membuat warga sekitar merasa khawatir sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Polisi Turunkan Personel Wanita untuk Pendekatan Persuasif
Dantim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada M karena kondisinya yang tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi secara normal.
"Kami mencoba berinteraksi, namun bicaranya tidak terarah dan tampak linglung. Personel polisi wanita kami turunkan untuk membantu menenangkan yang bersangkutan," kata Bripka Boy kepda awak media, Selasa, 17 Februari 2026.
Penanganan dan Kondisi M Setelah Diamankan
Karena M tidak mampu menunjukkan alamat rumahnya dan kondisinya dinilai mengkhawatirkan, polisi memutuskan untuk membawanya ke Mako Polresta Kendari demi keselamatan dirinya.
Lebih lanjut, pihak keluarga kemudian menghubungi kepolisian dan mengungkapkan bahwa M diduga tengah mengalami tekanan mental berat akibat persoalan pribadi yang menyebabkan kondisinya tidak stabil.
"Keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengalami depresi berat sehingga kondisinya tidak stabil," beber Bripka Boy.


















































