
-Wali Kota Kendari Dukung Kebijakan Kemendagri
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka turut menyaksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
Kedua pihak (Kemendagri dan Asbanda), bersama meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyebut proses SP2D online di pemerintah daerah, membuat tata kelola keuangan lebih transparan dan mencegah potensi korupsi.
"Tata kelola keuangan daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktek pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," ungkap Agus Fatoni dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Agus Fatoni menambahkan, manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan. Sebab, pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada.
"Sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan, memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional," jelasnya.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda Kemendagri) dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).
"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan," kata Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman.
Kerja sama ini turut melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator, untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government.
Selain itu, SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan.
Meski begitu, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala. Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online.
Sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Dirjen Keuda menargetkan seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir tahun 2025.
Laman: 1 2