Pemkab Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 32.000 Warga

10 hours ago 4
La Ode Hasanu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemkab Muna Barat (Mubar) mengalokasikan anggaran Rp 15,8 miliar setiap tahun untuk membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) warga sejak 2022 lalu.

"Sejak 2022 kita sudah mendaftarkan 100 persen masyarakat Mubar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Iyuran setiap tahun mencapai sekira Rp 15,8 miliar. Anggaran itu telah kita porsikan melalui APBD Mubar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim melalui Kepala Bidang Anggaran (Kabid) BPKAD Mubar, La Ode Hasanu.

Katanya, anggaran Rp 15,8 miliar yang disiapkan Pemkab Mubar itu untuk membayar iuran kepesertaan BPJS kesehatan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda dan kepesertaan desa. Iuran untuk PBPU Pemda mencapai Rp 15 miliar pertahun dengan jumlah peserta BPJS sekira 32.000 jiwa. Sedangkan iuran kepesertaan desa Pemkab Mubar hanya menanggung 4 persen yaitu Rp 800 juta pertahun dari
jumlan peserta BPJS sekira 6.180 jiwa. Sisanya 1 persen ditanggung oleh masing-maaing melalui dana penghasilan tetap (Siltap).

"Untuk tanggungan BPJS dari PBPU Pemda adalah seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan diluar ASN, TNI dan Polri. Kemudian untuk tanggungan BPJS dari kepesertaan desa yang tercover adalah kepala desa, sekretaris dan perangkat desa bersama istri dan dua anaknya," terangnya.

La Ode Hasanu menambahkan anggaran untuk iuran kepesertaan BPJS kesehatan adalah anggaran wajib yang diporsikan setiap tahun. Alasannya seluruh masyarakat Mubar telah tercatat aktif sebagai peserta BPJS kesehatan dan pembayaraan dilakuka setiap bulan sesuai klaim dari BPJS kesehatan. "Berfasarkan data sebelumnya iyuran BPJS perjiwa sebesar Rp 37.800 per bulan. Total keseluruhan setiap bulan Pemda Mubar membayar sekira Rp 1,3 miliar. Berobat dan tidak berobat masyarakat, kita tetap wajib melakukan pembayaran," pungkasnya. (ahi/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan