Bali Tribune / GAMBAR TEKNIS - Gambar teknis atau perencanaan penataan lanjutan Lapangan Alit Saputra.
balitribune.co.id I Tabanan – Penataan Lapangan Alit Saputra rupanya hingga sekarang masih berlanjut. Untuk menghilangkan kesan semrawut, Pemkab Tabanan melakukan penataan lanjutan di sekitar Taman Bunda PAUD yang ada di sekitar lapangan itu.
Dalam proyek ini, sebanyak 80 unit lapak baru akan dibangun untuk menyediakan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pelaku UMKM. Penambahan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan fungsi Lapangan Alit Saputra sebagai ruang publik terbuka.
Rencana penambahan fasilitas ini merupakan salah satu dari tujuh paket pekerjaan strategis yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan di 2026.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah setempat telah menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk memastikan adanya pendampingan hukum selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Partana, mengungkapkan bahwa proyek penataan kawasan ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp 6,821 miliar. Pihak rekanan memiliki masa pelaksanaan selama 165 hari kalender, yang telah dimulai sejak 10 Juli dan ditargetkan tuntas pada 21 Desember 2026 mendatang.
Menurut Partana, fokus utama dari pengerjaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menata aktivitas perdagangan yang selama ini berkembang pesat di sekitar lapangan. Keberadaan deretan lapak yang lebih tertata diharapkan mampu mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi para pengunjung.
Selain pembangunan puluhan tempat usaha, proyek ini juga mencakup penyediaan fasilitas tempat bemain anak-anak indoor yang aman. Penataan lanskap secara menyeluruh, pembuatan kolam, hingga pembangunan kantor pengelola yang lebih representatif juga masuk dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan kualitas fasilitas panggung yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat. Partana menegaskan, selama proses pengerjaan fisik dilakukan, pemerintah tidak akan melakukan relokasi terhadap para pedagang yang sudah ada saat ini.
Untuk menjamin roda ekonomi masyarakat tetap berputar, pelaksanaan pengerjaan konstruksi akan diatur secara bertahap. Mekanisme ini sengaja diterapkan agar aktivitas UMKM tetap berjalan lancar dan masyarakat umum tetap bisa memanfaatkan fasilitas lapangan dengan aman meski sedang ada aktivitas pembangunan.
Dengan penataan ini, Lapangan Alit Saputra diharapkan bisa menjadi ruang publik terbuka yang juga bermanfaat sebagai pusat ekonomi kerakyatan modern dan ruang publik yang ramah anak.
















































