Pemkab Wakatobi Gerakkan Pangan Murah Jelang Ramadan untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan

13 hours ago 4

Kendaripos.co.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengambil langkah strategis dengan menggelar gerakan pangan murah yang bertujuan menstabilkan pasokan serta harga bahan pokok di pasar. Kegiatan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi pangan di tengah gejolak harga yang kerap terjadi menjelang Ramadan.

Gerakan Pangan Murah sebagai Upaya Pengendalian Inflasi

Gerakan pangan murah tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Wakatobi, Hj Safia Wualo. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menstabilkan harga dan pasokan, tetapi juga untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekitar dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

"Kegiatan ini juga untuk mengendalikan inflasi pangan dan menjaga ketersediaan pangan terutama saat menghadapi gejolak harga menjelang Ramadan," jelas Hj Safia Wualo saat membuka acara tersebut.

Dasar Hukum dan Tujuan Pelaksanaan

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan gerakan pangan murah berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Undang-undang ini menjadi payung hukum tertinggi yang memastikan jaminan ketersediaan serta stabilitas harga pangan bagi masyarakat.

"Dasar hukum yang melandasi pelaksanaan gerakan pangan murah yang mengikuti Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Undang-undang ini merupakan payung hukum tertinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan gerakan ini, menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga di bawah pasar agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik selama Ramadan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan