
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan kelonggaran bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahannya segera setelah dilantik.
Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Tito, kebijakan ini diambil agar kepala daerah dapat membentuk tim kerja yang solid dan sejalan dengan visi kepemimpinannya.
“Kami izinkan (mengganti pejabat), supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” tegasnya.
Mantan Kapolri ini menambahkan, kepala daerah tidak perlu menunggu enam bulan untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan, sebagaimana biasanya diatur dalam ketentuan.
Kata dia, selama pergantian pejabat tersebut bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah, dirinya memberikan restu penuh.
“Bagi daerah yang sudah terlanjur (melakukan pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” jelasnya.
Mendagri berharap, kebijakan ini dapat mendorong efektivitas pemerintahan daerah dan mempercepat realisasi program pembangunan yang telah dirancang oleh kepala daerah baru. (JP/ing)