balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan bahwa akselerasi pengerjaan tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. "Jika tahun lalu terdapat sekitar 30 persen karya yang belum rampung saat penilaian, tahun ini hanya menyisakan satu atau dua peserta yang belum menyelesaikan detail akhir," ujarnya saat rapat dengan Komisi IV DPRD Badung, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan data statistik, kata Eka Sudarwitha sebanyak 73 persen dari total 583 peserta telah merampungkan ogoh-ogoh secara total 100 persen, lengkap dengan atribut pendukung seperti papan sinopsis dan dokumentasi pembuatan. Lonjakan semangat ini dinilai sebagai dampak positif dari peningkatan dukungan materiil pemerintah. Tahun ini, dana kreativitas bagi tiap sekaa teruna dan yowana naik 60 persen menjadi Rp40 juta.
I Gusti Made Darma Putra, salah satu juri dari akademisi seni juga memberikan apresiasi tinggi. Ia mencatat kemajuan pesat di beberapa daerah yang sebelumnya pasif, kini seluruh banjarnya mampu menampilkan karya yang layak tanding dalam naungan kegiatan Badung Saka Fest.
Disbud Badung tetap waspada terhadap potensi pelanggaran aturan lomba. Hingga Senin (23/2) siang, Sudarwitha mengonfirmasi belum ada laporan resmi yang masuk melalui saluran formal terkait pelanggaran prosedur pembuatan.
Pihak dinas kini tengah mencermati perkembangan informasi di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah unggahan warganet mengenai dugaan penggunaan tenaga luar daerah oleh salah satu sekaa teruna di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar pesan singkat yang menyebutkan adanya "mentor" dari luar Badung. Menanggapi hal ini, Sudarwitha menegaskan bahwa pihaknya harus melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu untuk membedakan peran antara mentor dan undagi.
Dalam ketentuan lomba, penggunaan mentor dari luar daerah sebenarnya tidak dilarang selama perannya hanya sebatas pemberi motivasi atau arahan lisan. Pelanggaran baru dinyatakan terjadi jika mentor tersebut ikut campur tangan secara fisik sebagai eksekutor. "Jika mentor sudah ikut memegang ogoh-ogoh, membuat sketsa, atau ikut menempel, itu sudah masuk kategori undagi dan merupakan pelanggaran," tegas Sudarwitha.
Disbud Badung memberikan waktu klarifikasi selama tiga hari setelah penilaian zona berakhir untuk memproses setiap aduan. Jika terbukti membeli ogoh-ogoh jadi atau menggunakan jasa undagi luar, peserta terancam diskualifikasi sesuai dengan aturan yang telah disepakati sejak awal.


















































