KENDARIPOS. CO. ID -- Kasus pembunuhan 31 Januari lalu di Puuwatu, Kota Kendari akhir terungkap. Polisi berhasil menangkap para pelaku. Mereka adalah BS alias B dan S. Motifnya, kedua pelaku tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban. Demi perhiasan itu, mereka menyusun rencana hingga melakukan aksi yang berujung pada kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari rencana perampokan yang telah disusun sejak pertengahan Januari 2026 dua terduga pelaku berinisial BS alias B dan S.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, kedua terduga pelaku telah merencanakan aksi ini sejak pertengahan Januari 2026. Mereka mengetahui korban memiliki sejumlah perhiasan emas, termasuk kalung emas seberat kurang lebih 25 gram,” ungkapnya ketika menggelar konfrensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026)
Pada 30 Januari 2026 salah satu terduga pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Dr. Sutomo, Lorong Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu..Pelaku ingin memastikan keberadaan perhiasan tersebut.
"Sehari sebelum kejadian, salah satu pelaku mendatangi rumah korban guna memastikan target dan situasi di lokasi,” jelasnya.
Setelah memastikan target, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, kedua terduga pelaku kembali mendatangi rumah korban. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terjadi percekcokan di dalam rumah yang berujung pada tindak kekerasan.
"Di dalam rumah terjadi perlawanan atau percekcokan. Korban diduga mengalami kekerasan menggunakan benda tumpul serta kekerasan lainnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang AKP Welliwanto.


















































