balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata di tahun 2026 diangka 90 persen. Adapun alasan peningkatan porsi bagi desa adat karena biaya operasional yang tinggi dan sedang melakukan pengembangan kawasan objek.
Menyikapi usulan yang datang dari pihak desa adat Penglipuran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Politisi Golkar ini memadang usulan dari pihak desa adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata adalah sangat tepat dan layak karena pada prinsipnya jika itu dianggap kegiatan pariwisata jelas ada pemilik dan pengelola. “ Pemilik dan Pengelola adalah desa adat Penglipuran , jadi haknya Pemkab Bangli hanya 10 persen setara dengan pajak keramian ,” ungkap Santosa, Rabu (17/9)
Beda halnya jika obyek tersebut milik dan dikelola Pemkab Bangli, sementara ini obyek kan dikelola dan dimilliki desa adat Penglipuran.
”Apa urusanya Pemkab minta bagian banyak-banyak dan menurut saya pribadi kisaran 10 buat Pemkab Bangli sudah sangat wajar,“ tegas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
Kata Santosa lagi jika dilihat lokasinya merupakan obyek desa wisata yang ddimiliki dan dikelola desa adat Penglipuran, nah jika ini yang dijadikan acuan maka memang haknya mereka, daerah hanya berhak mendapat retribusi bukan bagi hasil.
“Selama ini konsepnya adalah bagi hasil, bagi hasil apa,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.
Menurutnya jika Pemkab melakukan perbaikan fasiltas umum semisal perbaiki jalan itu merupakan bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah secara umum.
Sebelumnya general manager Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa mengatakan, bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil bagi desa adat berkaca dari tingginya biaya opersioanal yang harus dikeluarkan desa adat.Penglipuran.
Selama ini pihak desa adat menanggung sendiri biaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang ada semisal toilet, perbaikan areal parkir taman makam pahlawan. Selain itu untuk promosi dan pelaksanaan festival murni ditanggung sepenuhnya desa adat Penglipuran.
Kata Sumiaras pertimbangan lainnya adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional, seperti angkul-angkul, bale sake emen dan dapur.
”Jumlah subsidi naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku,” kata Sumiarsa.
Pihaknya telah menyampaikan usulan kenaikan prosentase bagi hasil ini secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli lima bulan lalu. Bahkan pihak desa adat telah bersuarat secara resmi.
"Kami tinggal menunggu hasilnya saja dari Dinas Pariwisata,” kata Sumiarsa.