Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026)
balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Bangli, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta tim ahli. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli.
Dalam laporannya, gabungan komisi DPRD Bangli menyoroti beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah agar pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, legislatif juga memberikan catatan terhadap sejumlah temuan BPK, di antaranya penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah yang harus lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan ketertiban administrasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban kegiatan.
"Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," ujar Subagan, perwakilan komisi.
Meski memberikan catatan kritis, pihak DPRD Bangli juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bangli beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025.
"Kami berharap berbagai capaian pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang telah diraih agar terus ditingkatkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan strategis yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.
"Melalui semangat kemitraan yang harmonis, kami optimistis seluruh tantangan pembangunan dapat dihadapi demi mewujudkan Kabupaten Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," tegas Bupati Sedana Arta.
Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan jembatan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas. "Kami berharap persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda ini benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangli," pungkasnya.

















































