KENDARIPOS.CO.ID-- Anggota DPRD Kabupaten Kolaka memanfaatkan masa reses persidangan I tahun 2026 untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satunya dilakukan Legislator Dapil II, Firlan M. Alimsyah. Politikus PKS yang mewakili Kecamatan Wundulako, Baula, dan Pomalaa itu menyambangi sejumlah desa, termasuk Desa Pesouha.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh dialog tersebut, Firlan mencatat sedikitnya 12 usulan prioritas dari masyarakat. Aspirasi itu mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, sosial, hingga ketenagakerjaan.
Di bidang infrastruktur, warga mengusulkan normalisasi dan penguatan tebing sepanjang 1.000 meter di Dusun I guna mencegah abrasi dan banjir. Selain itu, masyarakat juga meminta perbaikan jalan protokol atau poros Desa Pesouha yang dinilai mendesak untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Sektor pemberdayaan ekonomi turut menjadi perhatian. Warga mengusulkan pelatihan kewirausahaan bagi satu kelompok pemuda, bantuan peralatan usaha untuk dua kelompok ibu-ibu, serta pengadaan alat perbengkelan untuk satu kelompok. Di sektor pertanian, masyarakat meminta pengadaan satu unit alat pemotong padi (combine harvester) untuk meningkatkan produktivitas.
Tak hanya itu, kelompok perempuan dan pemuda juga mengusulkan bantuan perlengkapan olahraga sebagai sarana pembinaan dan pengembangan bakat.
Di bidang sosial dan pendidikan, warga meminta pengadaan dan aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya tidak aktif. Mereka juga berharap adanya aktivasi kembali penerima PKH yang telah dinonaktifkan oleh kementerian, serta bantuan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu.

Isu ketenagakerjaan turut menjadi sorotan. Masyarakat meminta pemerataan dan keterbukaan informasi lowongan pekerjaan di setiap desa dan kelurahan, sejalan dengan visi-misi Bupati Kolaka, terutama dengan hadirnya investasi besar seperti PT Vale dan PT IPIP di Kolaka, agar mampu menekan angka pengangguran lokal.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembebasan lahan seluas tujuh hektare untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengingat wilayah Dapil II hingga kini belum memiliki fasilitas TPA yang memadai.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Firlan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh usulan masyarakat agar dapat dibahas dalam forum DPRD dan disinergikan dengan pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai mekanisme dan skala prioritas. Reses ini menjadi momentum penting untuk memastikan suara masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.


















































