BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

12 hours ago 5

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom.,CT BNSP - Wartawan Bali Ttibune

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Di atas kertas, prosedurnya terlihat rapi. Pengawasan ditingkatkan. Status dinaikkan dari Bank Dalam Penyehatan (BDP) menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Rencana penyehatan disusun. Sanksi diberikan. Hingga akhirnya izin dicabut setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tak melakukan penyelamatan.

Namun di balik kronologi administratif itu, rupanya ada persoalan struktural yang jauh lebih dalam, yakni krisis tata kelola yang terus berulang. Kasus ini kembali menegaskan satu problem klasik BPR - tata kelola.

Temuan fraud, pelanggaran prinsip kehati-hatian, dan penyimpangan kredit bukan sekadar pelanggaran teknis. Ia menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal dan pengawasan manajemen. Dalam banyak kasus BPR bermasalah, persoalannya hampir seragam - konsentrasi kekuasaan pada segelintir pihak, kedekatan personal dalam pemberian kredit, dan lemahnya manajemen risiko.

BPR sejatinya lahir sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas—dekat dengan rakyat kecil, UMKM, dan ekonomi lokal. Tetapi kedekatan itu sering berubah menjadi celah konflik kepentingan ketika prinsip profesionalisme tak berjalan beriringan dengan integritas - Jika tata kelola tak dibenahi, maka pencabutan izin bukanlah kejadian terakhir.

Persoalan berikutnya adalah permodalan - Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ambang sehat menunjukkan rapuhnya daya tahan BPR terhadap guncangan. Struktur modal BPR umumnya terbatas, bergantung pada pemegang saham lokal yang kapasitas finansialnya juga tidak selalu kuat.

Di tengah meningkatnya risiko kredit dan persaingan dengan bank umum serta fintech, BPR dengan modal tipis akan cepat goyah ketika kredit bermasalah meningkat.

Pertanyaannya sederhana, apakah seluruh BPR siap menghadapi standar pengawasan yang semakin ketat di era reformasi sektor keuangan?

Keputusan LPS untuk tidak menyelamatkan BPR Kamadana mengirim pesan tegas - tidak semua bank akan diselamatkan.

Ini bukan lagi era bailout demi stabilitas semata. Kini berlaku disiplin pasar. Jika biaya penyelamatan lebih besar daripada manfaatnya, likuidasi menjadi pilihan.

Bagi industri BPR, ini berarti satu hal, seleksi alam.

Hanya BPR dengan tata kelola kuat, manajemen risiko sehat, dan permodalan memadai yang akan bertahan. Yang lain, cepat atau lambat, akan tergerus oleh regulasi dan kompetisi.

Dalam jangka panjang, ini bisa berdampak positif—industri menjadi lebih sehat dan terkonsolidasi. Namun dalam jangka pendek, akan ada guncangan psikologis, terutama bagi masyarakat daerah yang sangat bergantung pada BPR.

Kepercayaan Publik Taruhan Terbesar - Meski dana nasabah dijamin LPS, penutupan bank tetap menyisakan trauma kolektif. Kepercayaan adalah mata uang utama industri perbankan. Sekali retak, dampaknya bisa meluas.

Karena itu, komunikasi regulator menjadi krusial. Transparansi proses pengawasan dan edukasi tentang mekanisme penjaminan simpanan harus diperkuat agar tidak memicu kepanikan di BPR lain yang sehat.

Momentum Reformasi atau Siklus Berulang? Kasus ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh industri BPR.
Apakah perlu percepatan konsolidasi? Apakah batas minimal modal perlu diperketat? Apakah pengawasan berbasis teknologi harus diperluas?

Tanpa reformasi struktural, kita hanya akan menyaksikan siklus berulang - BPR bermasalah, masuk penyehatan, gagal, lalu dicabut izinnya. Dan setiap kali itu terjadi, kepercayaan publik kembali diuji.

Pencabutan izin BPR Kamadana bukan sekadar akhir sebuah institusi keuangan daerah. Ia adalah cermin kondisi sebagian BPR yang masih berjuang keluar dari persoalan klasik, yakni tata kelola lemah dan rapuhnya permodalan .

Di persimpangan jalan ini, industri BPR punya dua pilihan - berbenah dan bertransformasi, atau perlahan tersingkir oleh seleksi alam industri keuangan yang semakin ketat. Dan waktu untuk berbenah bukan lagi besok. Tetapi sekarang!

Terakhir, dari data yang disodorkan OJK, ketahanan BPR di Provinsi Bali tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,04 persen dan 27,26 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan