Bupati Buteng, Azhari bersama Sekertaris Pengadilan Negeri Buton serta Pegawai BPN meninjau dan mengukur lokasi bakal kantor Pengadilan Negeri Buteng
Kendaripos.co.id -- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus mematangkan langkah menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat bagi masyarakat. Bupati Buton Tengah, Azhari, meninjau langsung lokasi lahan yang dipersiapkan sebagai area pembangunan Pengadilan Negeri Buton Tengah. Peninjauan itu sekaligus menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam proses pemekaran wilayah hukum dari Pengadilan Negeri Buton.
Bupati Azhari mengungkapkan bahwa upaya menghadirkan institusi peradilan di Buton Tengah bukanlah rencana baru. Sebelumnya, pemerintah daerah telah lebih dulu memperoleh penetapan untuk pembangunan Pengadilan Agama. Bahkan, menurutnya, tahun ini tinggal menunggu operasional lembaga tersebut.
“Bulan lalu kita sudah mendapatkan keputusan penetapan bahwa Buton Tengah memperoleh kantor Pengadilan Agama. Insyaallah tahun ini tinggal menunggu beroperasinya,” kata Azhari, Selasa (10/2).
Ia menambahkan, khusus untuk Pengadilan Negeri, prosesnya kini memasuki tahap verifikasi lahan. Sekretaris Pengadilan Negeri Buton telah turun langsung mengecek kesiapan daerah, termasuk kesiapan administratif dan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran wilayah hukum. Kehadiran pengadilan di daerah otonom baru menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar simbol kelembagaan.
Selain itu, selama ini masyarakat Buton Tengah harus menempuh perjalanan panjang dan mahal setiap kali berperkara. Untuk mencapai Pengadilan Negeri di Pasarwajo, warga harus menyeberangi Selat Buton terlebih dahulu, kemudian melintasi Kota Baubau sebelum sampai di lokasi persidangan. Kondisi geografis itu menyebabkan akses terhadap keadilan menjadi tidak sederhana dan membutuhkan biaya tinggi.
“Kalau masyarakat berperkara, mereka harus menyeberang laut dulu, lalu melewati Baubau, baru tiba di Pasarwajo. Biaya dan waktunya besar. Karena itu kehadiran Pengadilan Negeri di Buton Tengah sangat penting agar masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah,” tambahnya.
Pemkab Buton Tengah, lanjut Azhari, telah menyiapkan lahan serta dukungan infrastruktur sebagai bentuk keseriusan daerah. Pemerintah daerah berharap Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat memberikan persetujuan atas pembentukan Pengadilan Negeri Buton Tengah sehingga dapat beroperasi bersamaan dengan Pengadilan Agama.


















































