Bali Tribune / PAGELARAN - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026)
balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026). Semangat akulturasi budaya kembali ditegaskan melalui perhelatan yang menjadi ruang temu lintas budaya yang telah lama terjalin di Karangasem, sekaligus momentum mempererat persaudaraan dalam keberagaman.
Ratu Ayu Isyana menegaskan, pentingnya keluarga sebagai fondasi pelestarian nilai budaya. Pariwisata dan budaya tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Bali. Di tengah perkembangan zaman dan teknologi yang begitu cepat, akar budaya harus tetap kita lestarikan bersama. Ia juga menyoroti momentum perayaan Imlek yang berdekatan dengan Ramadan dan Nyepi sebagai cermin persatuan bangsa.
“Ini bukti bahwa kita sebagai bangsa yang beragam harus semakin memperkuat tali persaudaraan. Tanpa persatuan, akan sulit menjaga apa yang sudah kita miliki,” ujarnya.
Dikatakan Ratu Ayu Isyana, transformasi kelembagaan BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga merupakan komitmen pemerintah untuk memulai pembangunan dari unit terkecil.
“Seluruh pembangunan harus dimulai dari keluarga. Budaya diwariskan turun-temurun oleh orang tua kepada anak-anaknya. Jika tidak dimulai dari keluarga, generasi muda akan sulit memahami akar nilainya,” katanya.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.


















































