
Sekda Sultra : Hasil Dari Pesta Demokrasi Segera Dirasakan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelantikan Gubernur Sultra terpilih, Andi Sumanggeruka (ASR) dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Hugua tinggal menghitung hari. DPRD Sultra telah menetapkan ASR dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dalam rapat paripurna. Kini, surat usulan pelantikan ASR-Hugua di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk selanjutnya diproses menjadi Keputusan Presiden RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan surat usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra disampaikan secara langsung Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala kepada KeMenterian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (8/2/2025).
“Meskipun dilakukan pada hari libur, Kemendagri tetap menerima dokumen tersebut karena merupakan instruksi langsung dari Presiden dan bersifat segera untuk ditindaklanjuti,” kata Sekda Sultra, Asrun Lio kepada Kendari Pos, Minggu (9/2/2025).
“Jenderal” ASN Sultra ini menjelaskan meskipun fi sik surat baru dikirimkan pada Sabtu, namun proses pengusulan sudah dilakukan secara daring sejak Jumat (7/2/2025). Usulan tersebut telah terinput dalam Rekap Data Usul Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur di sistem Bitly Kemendagri RI.
Sekda Asrun menegaskan Pemerintah Provinsi Sultra di bawah arahan Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto terus berupaya menyelesaikan setiap tahapan yang menjadi tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan Pilkada.
Perhatian serius diberikan tidak hanya saat tahapan Pemilukada berlangsung, tetapi juga pada masa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), proses di KPU, hingga rapat paripurna DPRD Sultra.
“Tahapan pengusulan ini dimulai dari menunggu hasil putusan MK Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025. Sebelumnya, telah ada Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024,” jelas Sekda Asrun Lio.
Setelah putusan MK diterima, KPU Sultra menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 24 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. KPU juga melayangkan surat usulan pelantikan pasangan calon terpilih kepada DPRD Sultra. Selanjutnya, DPRD menggelar rapat paripurna dan menerbitkan surat usulan pengesahan pengangkatan kepada Presiden melalui Kemendagri.
Sekda Asrun Lio berharap proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih dapat segera terlaksana.“Harapan kami, hasil dari pesta demokrasi ini dapat segera dirasakan oleh rakyat Sulawesi Tenggara. Semua pihak telah bekerja maksimal untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tepat waktu,” jelasnya.
Dengan penyampaian surat usulan pengangkatan dan pelantikan ini, proses pengesahan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, ASR-Hugua kini tinggal menunggu Keppres dari Presiden RI. “Jika semua berjalan sesuai rencana, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang baru akan segera dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” pungkas Sekda Asrun Lio. (rah/b)