Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas gabungan di pintu masuk Bali di Gilimanuk tengah mengintensifkan pemeriksaan identitas terhadap penduduk masuk Bali pada arus balik Lebaran.
balitribune.co.id | Negara - Arus balik Lebaran 2025 tak hanya diwarnai kepadatan kendaraan, tetapi juga menjadi momen krusial bagi petugas di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk untuk memperketat penjagaan pintu masuk Bali.
Di tengah lonjakan arus masuk Bali, pemeriksaan identitas penduduk masuk Bali terus diintensifkan oleh petugas gabungan di Pos Pemeriksaan KTP di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Hasilnya, sebanyak 37 pendatang terjaring razia identitas, dan tiga orang harus dipulangkan karena tak bisa menunjukkan KTP dan tidak memiliki tujuan yang jelas.
Suasana di Terminal Gilimanuk tampak lebih sibuk dari biasanya. Pos pemeriksaan KTP di pintu masuk Terminal Penumpang Gilimanuk kini dijaga oleh personel tambahan. Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh, tersmasuk juga identitas diri para penumpang—baik pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
“Pengetatan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali. Semua diperiksa, mulai dari surat kendaraan sampai KTP penumpang,” ujar Koordinator Petugas Jaga Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk I Wayan Puja,.
Selama lima hari pelaksanaan razia, sejak Selasa (1/4) hingga Sabtu (5/4), sebanyak 37 warga kedapatan tak membawa KTP atau menggunakan KTP yang sudah tidak berlaku.
Dari jumlah tersebut, tiga orang asal Jawa Timur langsung diminta kembali ke daerah asal lantaran tak mampu menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Bali.
“Dari 37 warga yang kami amankan, tiga di antaranya dipulangkan karena tidak memiliki identitas dan tujuannya ke Bali tidak jelas,” ungkapnya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. pemerintah daerah ingin memastikan arus pendatang pasca-Lebaran tetap terkendali agar tidak menimbulkan permasalahan sosial maupun gangguan keamanan di kemudian hari.
“Pemeriksaan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas dan pengendalian administrasi penduduk. Petugas kami berjaga selama 12 jam per shift, jadi selama 24 jam pintu masuk Bali tetap terpantau,” tegasnya.
Menurutnya pemeriksaan identitas ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pendatang agar mematuhi aturan dan membawa dokumen yang sah sebelum memasuki wilayah Bali. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan situasi Bali pasca-libur panjang tetap aman, tertib, dan kondusif.