Rektor IAIN Kendari: Menag Dorong Optimalisasi Wakaf dan Filantropi Islam untuk Perkuat Ekonomi Umat

4 hours ago 2

KENDARIPOS. CO. ID -- Menteri Agama (Menang) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataannya menyangkut zakat yang sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Menag di Jakarta, Sabtu (28/2/2026) lalu.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag ikut angkat bicara. Menurut dia, Menag menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Beliau memohon maaf atas pernyataan yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu ditegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026)

Prof Husain menjelaskan pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sejatinya merupakan ajakan untuk melakukan reorientasi dalam pengelolaan dana umat. Dengan mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak hanya bertumpu pada zakat, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

“Beliau mencontohkan sejumlah negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang dinilai berhasil mengelola wakaf secara profesional dan terintegrasi sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat," terangnya.

Seharusnya, inilah model yang ingin dipelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam.

Dari penjelasan itu kata Rektor IAIN, Menag berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan secara produktif dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan