Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

10 hours ago 6

Kunjungan menteri LH

Bali Tribune/ BERKUNJUNG - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung di TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan Jumat (17/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menteri Hanif mengungkapkan kekagumannya terhadap kesadaran masyarakat Bali yang kini telah mencapai angka lebih dari 60 persen dalam hal pemilahan sampah dari sumber. Ia menyebut capaian ini sebagai sebuah lompatan budaya yang tidak mudah dilakukan.

"Membangun kebiasaan memilah sampah adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat. Ini kemajuan yang luar biasa," ujar Hanif.

Guna menjaga konsistensi, Menteri LH mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan penegakan hukum melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi ini menyasar masyarakat yang masih enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

"Tidak adil bagi warga yang sudah disiplin jika pelanggar tidak ditindak. Sanksi tipiring diperlukan sebagai bentuk keadilan dan perlindungan bagi mereka yang sudah berjuang menjaga lingkungan," tegasnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa titik seperti TPA Suwung dan TPST Tahura, Hanif menetapkan target ambisius. Kapasitas pengolahan di TPST Kesiman Kertalangu ditargetkan melonjak menjadi 200 ton per hari pada Juni mendatang. Secara total, Bali diproyeksikan mampu menangani 500 ton sampah per hari melalui berbagai TPST.

Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait praktik pembuangan terbuka (open dumping). Seluruh TPA di Bali wajib menghentikan sistem tersebut paling lambat Agustus tahun ini. Khusus TPA Suwung, fasilitas tersebut akan bertransformasi menjadi pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat program dari hulu, termasuk mempercepat distribusi komposter kepada warga.

Terkait penegakan hukum, Jaya Negara menyatakan siap melaksanakan sanksi tipiring secara bertahap. "Kami akan optimalkan dulu pelayanan dan sosialisasi secara menyeluruh. Jika edukasi sudah maksimal, barulah penegakan aturan kita perketat agar masyarakat semakin disiplin," jelasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan