
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari berkolaborasi
dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari untuk menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Mengawali langkah itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membangun koordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto.
Jumwal Shaleh didampingi Kadiv Parmas Sosdiklih KPU Kendari Arwah, Sekretaris KPU Kendari Muskam, Kasubag Redatin KPU Kendari Palmawanty, dan opertaor Sidalih. Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil, Iswanto didampingi para operator.
Dalam kesempatan itu, Jumwal Shaleh menjelaskan, pasca tahapan Pemilu dan Pilkada KPU menjalankan program PDPB sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2025 tentang PDPB, agar data pemilih tetap update dan akurat.
"Dengan PDPB ini maka ketika masuk tahapan Pilkada nanti sudah tidak terlalu berat pemutakhiran data pemilih, karena telah dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan dan simultan pasca Pemilu," kata Jumwal Shaleh.
Dalam program PDPB ini dilakukan pemutakhiran dengan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi dan memasukan data pemilih baru ke dalan daftar pemilih.
Pemilih TMS dimaksud yakni, meninggal dunia, pindah kependudukan keluar dari Kota Kendari, warga Kota Kendari yang lolos masuk TNI/Polri. Sedangkan kategori pemilih baru adalah pemilih yang baru berusia 17 tahun, pindah penduduk masuk di Kota Kendari, dan warga Kota Kendari berprofesi TNI/Polri yang memasuki usia pensiun pasca Pilkada 2024.
Sehubungan kegiatan itulah KPU Kendari meminta dukungan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap elemen data penduduk dari data pemilih hasil konsolidasi yang diturunkan KPU RI ke KPU Kendari.
"Selain itu tentu kita harapkan Disdukcapil dapat memberikan data penduduk terbaru Kendari," kata Jumwal yang juga mantan jurnalis.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kendari, Iswanto menyambut baik koordinasi KPU Kendari, dan menyatakan dukungannya dalam menyukseskan PDPB.
"Kita akan dukung dan support KPU Kendari sebagaimana telah kita lakukan pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, dimana hasilnya, tak ada komplain dari peserta berkaitan dengan data pemilih," kata Iswanto.
Ia menjelaskan, ke depan operator KPU akan bekerja bersama dengan operator Disdukcapil sehingga data yang dihasilkan lebih akurat.
Dalam rangka PDPB, KPU Kendari akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder pada setiap 3 bulan, lalu hasilnya akan diputuskan dalam pleno oleh komisioner KPU Kota Kendari.
KPU Kendari memgajak masyarakat Kendari untuk dapat melaporkan diri jika masuk kategori pelajar akan berusia 17 tahun, pensiunan ASN, TNI Polri, warga pindah domisili hingga keluarga yang telah meninggal dunia.
KPU Kendari membuka posko pelayanan PDPB di kantor KPU Kota Kendari atau bisa juga mendaftarkan diri secara online melalui website link https://s.id/laporpdpb_kpu_kdi. (rls).