Bali Tribune / RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar RDP terkait evaluasi pengelolaan TP3SR di Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).
balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.
RDP tersebut membahas efektivitas pengelolaan TPS3R yang selama ini telah difasilitasi pemerintah daerah di sejumlah desa. Dari hasil evaluasi terhadap 58 desa penerima bantuan TPS3R, DPRD menemukan sebanyak 19 TP3SR belum beroperasi secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan beberapa TPS3R berdiri di atas lahan milik pribadi dan bukan aset desa. Kondisi tersebut dinilai menghambat keberlanjutan pengelolaan sampah di desa.
Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan sejumlah kendala lain seperti belum siapnya pengelola serta kurangnya fasilitas pendukung di lokasi TP3SR. Komisi II DPRD Buleleng menilai desa penerima TP3SR seharusnya sudah mampu mengelola sampah secara optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
DPRD Buleleng juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar TPS3R yang belum maksimal dapat kembali berfungsi dengan baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperjelas kesiapan desa penerima bantuan TPS3R ke depan. Dari sekitar 128 desa di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang menerima fasilitas TPS3R. Komisi II DPRD menekankan pentingnya kesiapan lahan, pengelola, pembinaan, hingga dukungan anggaran operasional sebelum bantuan diberikan kepada desa penerima.
"Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga menemukan beberapa TP3SR belum memiliki fasilitas pendukung seperti alat pencacah sampah. Kami juga menemukan beberapa TPS3R belum dilengkapi fasilitas seperti alat pencacah sampah. Karena itu kami mendorong Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi sarana yang masih kurang agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal," tandasnya.
















































