Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.
balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar, seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.
Sudarsana yang juga Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini menegaskan, penanganan jalan rusak di wilayah Gianyar tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sejumlah proyek perbaikan jalan yang telah dianggarkan pada APBD 2026 disebut tinggal menunggu tahapan tender dan administrasi sebelum mulai dikerjakan.
Dikatakan, Pemkab Gianyar setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Bahkan pada 2026, nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp200 miliar untuk penanganan jalan rusak berat maupun sedang. "Pemerintah tidak tinggal diam. Tahun ini sudah ada sekitar Rp200 miliar yang dianggarkan untuk penanganan jalan. Namun semua masih berproses karena harus melalui tahapan tender dan mekanisme administrasi," ujar Sudarsana.
Ia menjelaskan pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026, sehingga hasilnya baru dapat dirasakan masyarakat beberapa bulan setelahnya. "Harapan kami sekitar September atau Oktober masyarakat sudah bisa melihat progres pekerjaan di lapangan," katanya.
Sudarsana menilai kondisi geografis Gianyar menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan infrastruktur jalan. Berbeda dengan daerah perkotaan seperti Denpasar atau Badung, sejumlah wilayah di Gianyar berada di kawasan perbukitan, jurang, hingga daerah rawan longsor.
Ia mencontohkan kerusakan jalan di kawasan Pejeng Kelod yang mengalami longsor cukup parah meski sebelumnya dalam kondisi baik. Penanganan lokasi tersebut disebut membutuhkan kajian teknis khusus dengan estimasi anggaran mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Karena itu, beberapa proyek penanganan longsor diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2027.
Selain perbaikan jalan rusak berat dan sedang, DPRD Gianyar juga mendorong penguatan sistem pemeliharaan jalan rutin. Sudarsana mengusulkan pembentukan satuan tugas pemeliharaan jalan dan tim reaksi cepat (TRC) di bawah Dinas PUPR untuk mempercepat penanganan kerusakan ringan seperti jalan berlubang. Menurutnya, pemeliharaan rutin dinilai lebih efektif dan mampu menekan biaya dibandingkan menunggu kerusakan semakin parah.

















































