KENDARIPOS.CO.ID -- Keributan antara karyawan lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) terjadi di area PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Rabu (28/01/2026). Hal ini menyebabkan dua karyawan lokal mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pelaksana Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif menjelaskan insiden tersebut bermula saat sejumlah karyawan PT Asira Sahra Berjaya (ASB) mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan kepada salah satu pengawas warga negara asing (WNA).
"Awalnya terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung perkelahian singkat,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak perusahaan bersama kepolisian sempat melakukan upaya mediasi. Namun, situasi kembali memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap dua orang karyawan empat tenaga kerja asing (TKA).
Akibat kejadian itu, dua karyawan mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, empat TKA yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan telah diamankan oleh Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Dwi Arif menambahkan, pada hari yang sama juga telah dilaksanakan pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat adat setempat, yang didampingi langsung oleh Kapolres Kolaka.
“Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain: Proses hukum tetap berjalan terhadap empat TKA yang diduga melakukan pengeroyokan; Pihak perusahaan memberikan bantuan pengobatan kepada korban serta merekrut korban sebagai karyawan tetap; Dilakukan penyelesaian melalui mekanisme adat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” bebernya.

















































