Kepala BKN: ASN Bakal Bekerja Darimana Saja

1 month ago 33
Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

--Efisiensi Anggaran, Terapkan Work From Anywhere

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan skema kerja berbeda tahun ini. Demi alasan efisiensi anggaran, bakal dikeluarkan kebijakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal kerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA).

Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, dalam skenario yang dibuat, setidaknya, para pegawai akan melakukan WFA selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.

“Skenario ini diiringi dengan peniadaan jam kerja fleksibel. Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret,” ungkap Kepala BKN Zudan Arif di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Zudan menambahkan, ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya, terkait skema kerja efisien tersebut.

Menurutnya, 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini, merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden.

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.

Selain pengaturan skema kerja, Zudan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri bagi pegawai BKN. Koordinasi pun dimaksimalkan melalui media daring, bukan lagi rapat-rapat di luar kantor.

“Juga akan dilakukan efisiensi penggunaan listrik/ energi. Karenanya, pegawai diminta melakukan penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan. Penggunaan anggaran harus yang efektif pokoknya,” tegasnya.

Meski demikian, dia menekankan, agar kerja sama dengan donor, mitra, pihak ketiga tetap harus dioptimalkan dengan tetap menjaga good governance. Selain itu,⁠ ⁠kantor regional diminta memastikan konsultasi kepegawaian tuntas dimasing-masing wilayah kerja.

Atas kebijakan-kebijakan ini, Zudan meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan baik dan tidak menjadikannya sebagai sebuah hambatan. Kondisi ini dinilainya sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

Lanjut dia, Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah. Supaya lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat. “Serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya. (JP/KP)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan