
-Harus Benar dan Junjung Tinggi Integritas
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan peringatan tegas (warning) kepada seluruh pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar melaksanakan proses pengadaan secara benar dan berintegritas.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) di Hotel Claro Kendari, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., serta Ketua DPRD Provinsi Sultra, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan pimpinan instansi vertikal wilayah Sultra.
Gubernur Andi Sumangerukka mengingatkan, pengadaan bukan semata proses membeli barang dan jasa, namun merupakan rangkaian kegiatan yang kompleks. Mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
"Semua rangkaian proses ini harus dilakukan dengan benar dan menjunjung tinggi nilai integritas," tegas Gubernur Andi Sumangerukka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).
Mantan Pangdam Hasanuddin ini juga menekankan, pentingnya prinsip Value for Money (VfM) dalam proses pengadaan, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan PDH dan ATK dengan 16 pihak penyedia, yang terdiri dari 9 penjahit PDH dan 7 penyedia ATK. Dua pihak penyedia yang mewakili penandatanganan adalah CV Jogja Tailor dan CV Bintang Fajar Utama.
Usai teken kontrak, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan, dalam sistem pembayaran katalog elektronik versi 6, Pemerintah Provinsi Sultra melalui Bank Sultra tidak membebankan biaya transaksi kepada penyedia, alias nol rupiah.
"Kami ingin memastikan bahwa pengadaan ini berpihak dan tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya UMKM lokal," ujarnya.
Ketua BPW KKSS Sultra ini mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola pengadaan yang berintegritas, demi mendukung pembangunan daerah berkualitas dan bermartabat.
"Mari kita bersama-sama wujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius," pungkasnya. (b/ris/ing)
Gubernur Warning Pengelola Pengadaan//