Bali Tribune / BATALKAN – Forum Bendesa Nusa Penida meminta Gubernur Koster membatalkan pembongkaran lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar
balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.
Pemprov Bali sebelumnya menghentikan pembangunan lift kaca karena melanggar aturan hukum dan terdapat lima poin pelanggaran berdasarkan analisis Pansus TRAP Provinsi Bali.
Atas dasar temuan tersebut, Gubernur Bali menyatakan proyek harus dihentikan bahkan diberikan waktu enam bulan untuk pembongkaran.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan tersebut. Kendati demikian, kami dari Forum Paiketan Pasikian Bendesa Adat Sejebak Nusa Penida akan tetap berupaya persuasif ke Gubernur Bali dan Bapak Bupati Klungkung. Kami memohon kebijakan sebagai pemangku kewenangan agar aspirasi masyarakat Nusa Penida dapat dipertimbangkan,” ujar Jro Ketut Gunaksa, Minggu (30/11).
Ia berharap ada win-win solution antara regulasi dan kebutuhan masyarakat. Meski terdapat pelanggaran, pihaknya meminta pemerintah membuka ruang kebijakan khusus yang tetap menghormati hukum, tetapi tidak mematikan dinamika pembangunan pariwisata di Nusa Penida.
“Pariwisata di Nusa Penida berkembang pesat dan Bali tentu mendapat imbas besar. Investasi diperlukan, namun tentu tidak boleh berbenturan dengan aturan. Karena itu kami berharap kebijakan strategis yang terbaik demi jagat Nusa Penida,” tegasnya.
Forum Paiketan Pasikian Bendesa Adat se-Nusa Penida akan segera menjadwalkan audiensi dengan Gubernur Bali. Bendesa adat dari wilayah kawasan wisata Kelingking, yakni Banjar karang Dawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Klungkung untuk menentukan waktu pertemuan.
“Apapun hasilnya, kami siap menerima sebagai masyarakat Nusa Penida. Hukum harus kami hormati, regulasi harus ditepati. Namun ruang kebijakan khusus dari pemerintah juga sangat kami harapkan,” pungkasnya.

















































